ARTI BAHASA
Menurut
Gorys Keraf (1997 : 1), bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat
berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebelum
berkembangnya penggunaan bunyi sebagai alat komunikasi, manusia zaman dahulu
menggunakan gambar sebagai media komunikasi. Tidak hanya itu, sampai sekarang
masih ada segelintir orang yang mengunakan berbagai media komunikasi lain
sebagai alat untuk berkomunikasi. Seperti asap, lukisan, bunyi alat musik, dan
lain sebagainya. Tetapi, dibandingkan dengan bahasa, media komunikasi tersebut
jauh lebih banyak kelemahannya.
FUNGSI BAHASA
Pada
dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan
kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai
alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan
beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997 : 3)
1.
Bahasa
sebagai alat untuk mengekspresikan diri.
Manusia
pada dasarnya merupakan makhluk yang mempunyai emosi paling banyak diantara
makhluk lainnya (pendapat saya sendiri). Tetapi manusia tidak bisa mengutarakan
apa yang dia rasakan hanya dengan berdiam diri. Memang beberapa orang bisa
menilai apa yang dirasakan orang lain hanya dengan melihat raut muka. Tapi
tidak semua manusia bisa melakukan hal itu. Dengan adanya bahasa, manusia bisa
mengatakan apa yang dirasakan dan apa yang ingin dikatakan.
2.
Bahasa
sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai
alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan
perasaan kita dan memungkinan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga.
Ia mengatur berbagai macam aktifitas kemasyarakatan, merencanakan dan
mengarahkan masa depan kita (Keraf, 1997 : 4).
3.
Bahasa
sebagai alat untuk mengadakan Integrasi dan Adaptasi Sosial.
Banyak
budaya dan adat istiadat di berbagai belahan dunia. Setiap daerah memiliki
budaya dan adat istiadat yang berbeda. Untuk menghubungkan budaya satu dengan
yang lain, alat komunikasi yang paling baik dan paling efisien adalah bahasa.
Disamping sebagai alat untuk mengadakan integrasi, bahasa juga digunakan
sebagai alat beradaptasi sosial. Jika kita di suatu daerah tertentu, maka untuk
mengenal dan mengetahui kebiasaan daerah tersebut haruslah kita menggunakan
bahasa yang dipakai di daerah tersebut. Agar nantinya, kita bisa berbaur dengan
mudah.
4.
Bahasa
sebagai alat kontrol sosial.
Sebagai
contoh, seorang ustad berdakwah kepada umat Islam agar selalu berbuat baik.
Dakwah merupakan salah satu bentuk bahasa sebagai alat kontrol sosial. Menurut
saya, tanpa adanya bahasa, akan sangat susah untuk mengontrol diri, apalagi
masyarakat. Oleh karena itu, bahasa yang baik akan membuat hubungan yang baik
antara diri sendiri dengan masyarakat.
PERISTIWA YANG BERHUBUNGAN DENGAN PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia pada dasarnya merupakan ragam bahasa Melayu. Pemerintah kolonial pada
saat itu kesulitan berkomunikasi dengan warga pribumi menggunakan bahasa
Belanda. Dan pemerintah kolonial pada zaman itu menyadari bahwa bahasa Melayu
dapat digunakan untuk membantu administrasi bagi warga pribumi dan mulai sejak
saat itu, sejumlah sarjana belanda mulai terlibat dalam standarisasi bahasa.
Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mulai membentuk Commissie voor de Volkslectuur yang kelak lembaga tersebut menjadi
Balai Poestaka. Tanggal 16 Juni 1927, Jahja Datoek Kajo dalam sidang Volksraad
menggunakan bahasa Indonesia untuk pertama kalinya saat pidatonya. Tahun 1928,
tepatnya 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia secara resmi dipakai sebagai bahasa
pemersatu atas usulan Muhammad Yamin. Pada
saat itu, dia mengatakan “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada
di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan bahasa Melayu. Tapi dari dua
bahasa itu, bahasa Melayu lah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan
atau bahasa persatuan”. Tahun 1933, angkatan sastrawan muda membentuk Pujangga
Baru yang diketuai Sutan Takdir Alisyahbana dan tahun 1936, Sutan Takdir
Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Tanggal 25-28 Juni 1938
dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia 1 di Solo yang menghasilkan kesimpulan
bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara
sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. 18 Agustus 1945,
bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa Negara (UUD 1945 pasal 36). 19 Maret
1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik menggantikan ejaan sebelumnya. 28
Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia 2 di Medan.
16 Agustus 1972, Presiden kedua RI, H. M. Soeharto meresmikan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dalam pidato kenegaraannya. Tanggal 31
Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan EYD resmi digunakan
di seluruh wilayah Indonesia. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia 3 di Jakrata untuk memperingati Sumpah
Pemuda ke-50 dan untuk melihat perkembangan Bahasa Indonesia sejak 1928. Tanggal
21-26 November 1983 diadakan Kongres Bahasa Indonesia 4 di Jakarta. Hasil
kongres tersebut mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tanggal 28 oktober – 3
November 1988 diadakan Kongres Bahasa Indonesia 5 dimana kongres itu ditanda
tangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia. Tanggal
28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di
Jakarta dan
dalam Kongres ini mengusulkan agar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga
Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia 7 dan dalam kongres itu diusulkan
untuk membentuk Badan Pertimbangan Bahasa.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1. Bahasa Persatuan
Bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan dalam Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928.
2. Bahasa Nasional
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut:
1.Lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia.
2.Identitas nasional dimata internasional.
3.Sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya. Dan
4.Pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
3. Bahasa negara
Bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan.
2. Fungsi bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi.
3.Fungsi bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi sebagai negara berkembang.
4.Fungsi bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK).
4. Bahasa Baku
Bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1. Pemersatu sosial, budaya, dan bahasa
2. Penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual
4. Penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri.
Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN.
sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://roisah.weebly.com/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar