Selamat Datang di Blog yang Sebenarnya Masih Sangat Perlu Untuk di Edit. Kritik dan Saran sangat diperlukan. Silahkan kirimkan kritik kalian di Facebook Saya
Home||Web Gunadarma||BAAK Gunadarma||SAP Gunadarma||StudentSite Gunadarma||UGPEDIA

Kamis, 26 Mei 2016

Resident Evil : Vendetta.. Film terbaru CGI Resident Evil

Yo selamat malam semuanya. sudah berbulan-bulan gua kaga post selain tentang mata kuliah softskill. Karena gua banyak tugas. Bulan kemaren gua dapet tugas bikin alat dari mata kuliah elektronika dasar. dan alat yang gua buat gagal :v.. gua ga mau bahas itu sekarang lol. beberapa menit yang lalu pas gua buka fb, ada yang post tentang Resident Evil CGI terbaru.... sebetulnya ini berita lama sih cuma akhirnya judulnya sudah keluar. Yup judulnya Resident Evil : Vendetta. Kalo lu baca Disini, sepertinya film ini akan dirilis tahun 2017. Gua ga tau storylinenya bakal gimana karena belum ada info lebih lanjut.


Writter untuk Resident Evil CGI kali ini merupakan mas Fukami Makoto. Bukan Fukami Makoto yang jadi Kamen Rider Specter ya... Gua sih udah ga asing banget sama mas yang satu ini. Soalnya mas yang satu ini juga salah satu scripternya anime Gakkougurashi. Gua ga bahas lebih lanjut tentang animenya.

Fukami

Kali ini yang jadi tokoh utamanya ga cuma Leon doang. Tapi ada Chris Redfield sama Rebecca Chamber... WHAT ? REBECCA ? REBECCA COME BACK ? BUT SHE ALREADY DEATH ?... ya kalo pas maen RE 1 yang di PS 1 terus lu make Chris terus lu ga nyelametin si Rebecca dari si Hunter sih ya mati dianya lol.

RebeccaChambersRER

Mungkin itu doang yang bakal gua sampein sekarang. Semoga ajah CGI kali ini bakal balik ke survival-horror lagi. Dan kebetulan juga katanya di E3 tahun ini ada pengumuman mengenai Resident Evil 7. Kalo yang ini source dapet dari twitter. Gua udah cape. Dan gua perlu tidur. Cyaaa.

sumber : https://twitter.com/serkantoto/status/732621188355104768
http://residentevil.wikia.com/wiki/Resident_Evil:_Vendetta

Rabu, 25 Mei 2016

Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Unsur Wawasan Nusantara :
 
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.


Hakikat Wawasan Nusantara :

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan orang per orang. 

 Asas Wawasan Nusantara :

1.Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan


Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
  1. Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
  2. Ke luar Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
 Sumber :

https://hidayatiutami.wordpress.com/2015/04/08/hakikat-dan-unsur-dasar-wawasan-nusantara/
https://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://ogiezone.blogspot.co.id/2009/03/unsur-unsur-wawasan-nusantara.html

Kasus Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia

HAM atau Hak Asasi Manusia adalah adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, dan yang" melekat pada semua manusia "terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya. Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal,  dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang. HAM membutuhkan empati dan aturan hukum dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain. Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu; misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi.

Berbicara tentang penyiksaan dan melanggar hukum, di Indonesia sering terjadi pelanggaran yang bersangkutan dengan HAM. Bahkan sampai merugikan rakyat. Beberapa contoh pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia sebagai berikut..

1. Pembantaian Santa Cruz (1991)
kasus pelanggaran HAM di Indonesia - pembantaian Santa Cruz
Kasus ini masuk dalam catatan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, yaitu pembantaian yang dilakukan oleh militer atau anggota TNI dengan menembak warga sipil di Pemakaman Santa Cruz, Dili, Timor-Timur pada tanggal 12 November 1991. Kebanyakan warga sipil yang sedang menghadiri pemakaman rekannya di Pemakaman Santa Cruz ditembak oleh anggota militer Indonesia. Puluhan demonstran yang kebanyakkan mahasiswa dan warga sipil mengalami luka-luka dan bahkan ada yang meninggal. Banyak orang menilai bahwa kasus ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh anggota TNI dengan melakukan agresi ke Dili, dan merupakan aksi untuk menyatakan Timor-Timur ingin keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membentuk negara sendiri.

2. Peristiwa 27 Juli (1996)
 
kasus pelanggaran HAM di Indonesia - kasus 27 juli

Peristiwa ini disebabkan oleh para pendukung Megawati Soekarno Putri yang menyerbu dan mengambil alih kantor DPP PDI di Jakarta Pusat pada tanggal 27 Juli 1996. Massa mulai melempari dengan batu dan bentrok, ditambah lagi kepolisian dan anggota TNI dan ABRI datang berserta Pansernya.

Kerusuhan meluas sampai ke jalan-jalan, massa mulai merusak bangunan dan rambu-rambu lalu-lintas. Dikabarkan lima orang meninggal dunia, puluhan orang (sipil maupun aparat) mengalami luka-luka dan sebagian ditahan. Menurut Komnas Hak Asasi Manusia, dalam peristiwa ini telah terbukti terjadinya pelanggaran HAM.
 
3. Kasus Dukun Santet di Banyuwangi (1998)
pelanggaran HAM di Indonesia - pembantaian di banyuwangi
 
Peristiwa beserta pembunuhan ini terjadi pada tahun 1998. Pada saat itu di Banyuwangi lagi hangat-hangatnya terjadi praktek dukun santet di desa-desa mereka. Warga sekitar yang berjumlah banyak mulai melakukan kerusuhan berupa penangkapan dan pembunuhan terhadap orang yang dituduh sebagai dukun santet. Sejumlah orang yang dituduh dukun santet dibunuh, ada yang dipancung, dibacok bahkan dibakar hidup-hidup. Tentu saja polisi bersama anggota TNI dan ABRI tidak tinggal diam, mereka menyelamatkan orang yang dituduh dukun santet yang masih selamat dari amukan warga.
 
4.  Pembunuhan Sadis Eno, 90 Persen Gagang Cangkul Masuk Lewat V4g1na (2016).
 
Kronologi Lengkap Pembunuhan Buruh Pabrik Eno Fariah Di Jatimulya Tangerang – Eno Parinah tanpa memakai busana. Sementara darah berceceran di sekitar pangkal paha dan daerah kelaminnya. Gagang cangkul tertancap di Vagina (Kelaminnya)
Pembunuhan sadis Seorang wanita, Eno Parinah (29) terjadi di Tangerang Banten. Eno ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi gagang cangkul tertancap di alat kelaminnya, Jumat (13/5/2016).
Kronologi Lengkap Pembunuhan Buruh Pabrik Eno Fariah Di Jatimulya Tangerang
Telanjang Dan Gagang Cangkul Tertancap di Vagina Wanita Tangerang
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan Eno Parinah yang tewas dengan cangkul tertancap di kelaminnya.
Warga Kampung Bangkir RT 12/RW 13, Desa Pegandikan, Kecamatan Lebakwangi, Serang, Banten, itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam mes Kampung Jatimulya RT 01/RW 04, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Saat ditemukan, Eno Parinah tanpa memakai busana. Sementara darah berceceran di sekitar pangkal paha dan daerah kelaminnya. Gagang cangkul tertancap di kelamin Eno Parinah.
Penemuan mayat perempuan dengan cangkul tertancap di kelamin ini membuat geger warga sekitar. Mayat Eno Parinah pertama kali ditemukan oleh Eroh (16) dan Fitroh (16), rekan satu kamar korban.
Telanjang Dan Gagang Cangkul Tertancap di Vagina Wanita Tangerang (2)
Eroh dan Fitroh yang hendak masuk ke mes, tapi pintu terkunci dan tergembok. Lantas, mereka meminta tolong kepada Yaya Jaidi (23) untuk meminjam kunci cadangan di kantor.
Karena tidak ada kunci cadangan, mereka pun berinisiatif untuk membuka paksa pintu kamar dengan cara mendobrak. Namun setelah pintu terbuka, ketiganya pun kaget melihat Eno Parinah terbujur kaku tanpa busana, sementara gagang cangkul tertancap di kelamin Eno Parinah.
Petugas Polsek Teluknag yang melakukan olah TKP, menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban sebelum tewas, sehingga polisi berkesimpulan Eno Parinah tewas dibunuh.

5. Pembunuhan sadis wanita, v4g1n4 masuk bambu (2016)
 
Kedi Zone.com - Setelah akhir-akhir ini muncul berita tentang seorang buruh pabrik yang diperkosa dan dibunuh dengan cara memasukkan gagang cangkul kedalam vagina, kali ini berita mengenai gadis yang vaginanya dimasukin bambu oleh seseorang tak dikenal. Gadis ini ditemukan tergeletak diperkebunan tebu milik seorang warga di desa Branjangan.
Menurut keterangan saksi yang menemukan mayat tersebut, dia sempat syok karena melihat bambu panjang yang menusuk dibagian vagina mayat tersebut. Menurut polisi ini merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan.


Pembunuhnya Tertangkap Dalam Waktu 24 jam


Hanya dalam tempo 1x24 jam setelah ditemukan mayat seorang wanita dikebun tebu milik warga yang menggemparkan warga setempat karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan dengan vagina korban yang dimasukin bambu, kali ini polisi berhasil meringkus pelaku yang tidak lain dan tidak bukan adalah pacar korban sendiri.

Pelaku ditangkap di kos-kosannya dimana dia tinggal. Menurut keterangan polisi motif tersangka menghabisi korban adalah karena tersangka merasa sakit hati kepada si korban karena tidak mau diajak berhubungan badan. Kejadian bermula ketika si tersangka membawa korban untuk jalan-jalan di daerah desa Branjangan, ditengah perjalanan di sebuah perkebunan tebu si pelaku malah memperkosa korban dengan sadis dan akhirnya dibunuh. Yang lebih sadis pelaku juga merekam saat dia memperkosa dan membunuh pelaku dengan sadis.

Sekarang pelaku harus berurusan dengan polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan keluarga korban syok karena tidak percaya pacar korbanlah yang membunuh.
 
Sungguh Tragis, Bambu Masuk Ke Vagina 
 
Dari 5 kasus yang pernah terjadi, semuanya menurut saya adalah pelanggaran berat. Bagaimanapun juga membunuh orang merupakan tindakan pelanggaran HAM. Membunuh 1 orang saja sudah melanggar, bagaimana jika banyak yang terbunuh ?. Oleh karena itu, ini bisa jadi pelajaran untuk kita semua bahwa kita sebagai manusia harus menjunjung tinggi HAM tanpa memandang status dan agama (SARA).

sumber :
http://www.kedizone.com/2016/05/sungguh-tragis-bambu-masuk-ke-vagina.html
http://lencong.com/2016/05/telanjang-dan-gagang-cangkul-tertancap-di-vagina-wanita-tangerang.html
http://artikelmateri.blogspot.co.id/2015/12/contoh-kasus-pelanggaran-ham-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia